Hukum
295 NAPI LAPAS TUBAN TERIMA REMISI IDULFITRI, 2 LANGSUNG BEBAS
Sebanyak 295 narapida Lapas Kelas IIB Tuban, pada Sabtu (22/04) pagi menerima remisi khusus (RK) Idulfitri 1444 H.
Narapidana yang mendapatkan RK I sebanyak 293 orang sedangkan RK II (langsung bebas) sebanyak 2 orang. Adapun 2 orang yang langsung bebas adalah kasus pencurian (S) dan penganiayaan (AM).
Narapida yang diusulkan mendapatkan remisi adalah yang beragama islam, berkelakuan baik dan tidak menjalani hukuman disiplin selama 6 bulan terakhir.