Pemerintahan

302 KADES DI TUBAN TERIMA SK PERPANJANGAN MASA JABATAN JADI 8 TAHUN

Sebanyak 302 Kepala Desa di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Kamis (20/06/2024) di Pendapa Krida Manunggal Tuban.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE. mengatakan perubahan lama jabatan Kades berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024. Masa jabatan Kades yang semula 6 tahun berubah menjadi 8 tahun sejak dilantik dengan maksimal menjabat sebanyak dua periode.

Src: tubankab.go.id

Back to top button