POLRES TUBAN UNGKAP 55 KASUS MULAI PERJUDIAN HINGGA PROSTITUSI

Polres Tuban menggelar press release hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang berlangsung pada 25 Februari-8 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tuban Alaiddin didampingi Kasat Reskrim Bobby Wirawan menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 55 kasus.
Rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi 40 kasus peredaran mir45, 8 kasus perjudian (5 konvensional dan 3 judol), 5 kasus prostitusi dan 2 kasus nark0ba.
Selain itu, dalam beberapa hari terakhir Satnarkoba Polres Tuban juga mengamankan sejumlah tersangka pengedar n4rk0b4 dan obat keras berbahaya (Okerbaya), di antaranya S, FAS, serta NAF yang diduga terlibat dalam peredaran pil dbl L, s4bu, dan pil ekstasi tanpa izin edar. Ketiganya saat ini menjalani proses hukum di Polres Tuban.




