Hukum
GAK DIBELIKAN MOTOR, REMAJA DI RENGEL ANIAYA AYAH KANDUNGNYA

Seorang remaja berinisial FF (16), warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, PC (54), pada Minggu (22/3/2026) sore.
Aksi tersebut diduga dipicu karena keinginan pelaku untuk dibelikan sepeda motor Honda PCX tidak dipenuhi. Pelaku juga sempat meminta uang, namun karena tidak diberikan, emosi hingga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka di wajah, gigi patah, serta luka di bagian lutut.




