Hukum
BARANG BUKTI PULUHAN RIBU PIL KARNOPEN, DUA TERDAKWA PENGEDAR NARKOBA MULAI DISIDANG
Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Tuban, mulai menggelar persidangan pada RJ (40) dan FRE (31) terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti (BB) 40.896 butir pil karnopen.
Berkas perkara kedua pelaku telah masuk ke PN Tuban dan sudah mulai dipersidangkan. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dilaksanakan pada (11/10/2023). Lalu sidang kedua pada (18/10/2023) dengan agenda saksi-saksi.
Terkait dengan tuntutan, saat ini belum diketahui karena masih proses persidangan. Namun, jika melihat total BB yang diamankan, kemungkinan tuntutan yang dijatuhkan minimal lebih dari 5 tahun penjara.