Hukum
BELI SAJAM ONLINE, ANAK DI BAWAH UMUR ANGGOTA GANGSTER DIADILI PERADILAN ANAK
Gangster yang viral beraksi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Letda Sucipto akhirnya ditangkap oleh Polres Tuban beberapa waktu lalu. Di antara anggota gangster tersebut beberapa ternyata masih di bawah umur.
Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan terkait kepemilikan senjata tajam anak di bawah umur, yang bersangkutan mendapatkan sajam tersebut hasil dari pembelian online.
Ia juga menjelaskan, karena masih anak-anak sehingga penanganannya lebih khusus terkait sistem peradilan anak.