Kabar Baik

BSU RP1,2 JUTA SEGERA CAIR, 20.393 PEKERJA TUBAN AKAN JADI CALON PENERIMANYA

BPJS Ketenagakerjaan Tuban sedang memvalidasi 20.393 calon penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) di Kabupaten Tuban. Setelah divalidasi, nantinya data tersebut akan dikembalikan ke kantor BPJS Pusat dan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan guna dilakukan validasi kembali dan akan dilakukan pencairan.

Pencairan BSU akan dilakukan hingga akhir Desember 2022 senilai Rp1,2 juta, rinciannya Rp600 ribu dikali dua, tapi informasinya sekali transfer dari pihak Kemenaker RI. 

Syarat-syarat penerimanya di antaranya tenaga kerja harus pekerja aktif mulai periode Juli 2022 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan; upah yang dilaporkan maksimal Rp3,5 juta; belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, bukan anggota PNS, TNI dan Polri.

Back to top button