Hukum
BUKANNYA MENGAMANKAN KOMPLEKS, SATPAM INI MALAH MALING MOTOR DAN HP WARGA
WS (49), penjaga kompleks perumahan diamankan karena mencuri sepeda motor dan HP di dalam jok motor saat ditinggal pemiliknya salat Jumat.
Penangkapan bermula saat diketahui ada sepeda motor dengan ciri-ciri sama dengan milik korban terparkir di rumah pelaku namun dengan nopol berbeda.
Saat akan dicek tiba-tiba lampu di rumah tersebut dimatikan dari dalam dan pelaku sempat mencoba bersembunyi di atas genting.
Pelaku mengaku mengambil sepeda untuk dipakai sendiri. Saat ini pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.