Hukum

DARI 359 KASUS, PN TUBAN SELESAIKAN 336 PERKARA, APA SAJA?

Per hari ini, Pengadilan Negeri Tuban menangani 350 perkara Pidana Umum dan 9 Pidana Khusus atau Anak. Dari jumlah tersebut, PN Tuban menyelesaikan 336 perkara atau 98% dari jumlah perkara yang ditangani.

350 kasus pidana umum terdiri dari 104 perkara Tipiring/pidana cepat dan 246 pidana biasa. Untuk pidana cepat, semua kasus telah selesai. Sementara pidana biasa masih menyisakan 23 kasus. Lalu untuk 9 kasus pidana khusus/anak, semua perkara juga telah terselesaikan.

Dari ratusan perkara pidana biasa, rata-rata kasus tentang kesehatan/narkotika, judi, pencurian, penganiayaan, dll.

Src: https://tubankab.go.id/entry/pn-tuban-tangani-359-kasus-pidana-selama-2023

Back to top button