Hukum

DUA ORANG PELAKU PEMUKULAN ANAK DI TAMBAKBOYO DIAMANKAN DI BALI

Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan dua pelaku pemukulan terhadap anak di bawah umur berinisial AP (16), yang terjadi di warung kopi wilayah Desa Dasin, Kecamatan Tambakboyo, Rabu (23/7/2025).

Pelaku berinisial JK (19) dan S (19) ditangkap di Bali setelah melarikan diri. Keduanya mengaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi tersebut.

Korban melapor ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang kemudian berkoordinasi dengan Unit Jatanras untuk memburu para pelaku.

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO)

Back to top button