Pemerintahan

EMPAT DESA DI TUBAN BELUM PENUHI KUOTA, PILKADES TERANCAM MUNDUR

4 dari 47 desa di Kabupaten Tuban yang akan menggelar Pilkades serentak belum menjalani proses tahapan penetapan dan undian nomor urut Cakades. Pasalnya, 4 desa tersebut belum memenuhi kuota. Akibatnya, tahapan harus diundur hingga 8 September. Bahkan ada 1 desa belum ada pendaftar sama sekali, yaitu Desa Dawung, Kec. Palang. 

Sebagai informasi, setelah tahapan penetapan dan undian nomor urut, tahapan selanjutnya adalah proses cetak surat suara pada 1 September-17 Oktober, lalu pembentukan KPPS, persiapan TPS, kemudian kampanye pada 19-21 Oktober dan 22-26 Oktober masa tenang. Selanjutnya 27 Oktober 2022 adalah proses coblosan Pilkades.

#infotuban #tuban

Back to top button