KEROYOK TEMAN SAAT MABUK HINGGA MD, 3 ORANG DIAMANKAN JATANRAS

Tiga pria asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, ditangkap Jatanras Satreskrim Polres Tuban usai mengeroyok temannya sendiri hingga t3w45, Senin (3/11/2025) sore.
⠀
Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik Arin (Fang-Fang) saat keempatnya tengah minum m1r45 jenis es moni. Dalam kondisi mabuk, mereka terlibat salah paham hingga berujung penger0y0k4n yang men3w45k4n satu orang di lokasi kejadian.
⠀
Ketiga pelaku yang diamankan yakni Ahmad Asrofik (residivis), Ahmad Farkhan, dan Sudirmantoro. Dua pelaku sempat diamankan warga dan diserahkan ke polisi, sementara satu lainnya sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Palang.
⠀
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Tuban. Ketiganya dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.




