Pemerintahan

KPU TUBAN RESMI TUTUP PENDAFTARAN BACALEG, ADA SATU PARPOL YANG TAK SETOR

KPU Tuban resmi menutup masa penerimaan pengajuan dan pendaftaran Bacaleg DPRD Tuban pada Pemilu 2024.

Pihak KPU Tuban, Nur Hakim menyatakan, ada 17 parpol yang menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Tuban, tetapi Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) tidak menyerahkan Bacalegnya. Dari 17 parpol tersebut, tidak semuanya komplet 50 orang.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan pencermatan untuk menyusun Daftar Calon Sementara. Bacaleg yang berasal dari TNI, Polri, ASN, Kades, dan BUMN harus mengundurkan diri sebelum 3 Oktober 2023. Jika tidak, mereka akan dicoret sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap untuk Pemilu 2024.

Back to top button