Kabar Baik

LAPOR KE POSKO PENGADUAN THR, PEKERJA AKHIRNYA TERIMA THR DARI PERUSAHAAN

Sejak dibuka posko pelayanan THR, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban telah menerima beberapa aduan dan konsultasi dari para pekerja.

Hingga h-7 Lebaran, sedikitnya ada 1 pengaduan dan 3 konsultasi dari pekerja yang bekerja di perusahaan lokal maupun nasional yang ada di Kabupaten Tuban.

Dari 1 aduan dan 3 konsultasi tersebut, Kepala Disnakerind Tuban, Sugeng Purnomo memastikan sudah terbayarkan oleh perusahaan masing-masing dan diterima oleh para pekerja.

Back to top button