Pemerintahan

MASA PENDAFTARAN DIPERPANJANG, KUOTA CAKADES DI 4 DESA INI TERPENUHI, PILKADES SERENTAK SIAP 27 OKTOBER

Setelah melalui proses tahapan perpanjangan masa pendaftaran Pilkades serentak 2022 gelombang kedua selama 20 hari sejak 11 Agustus hingga 8 September 2022, kuota cakades di 4 desa ini akhirnya terpenuhi.

Keempat desa tersebut, masing-masing Sukoharjo, Bancar 2 bakal calon (Balon), Tobo, Merakurak 2 Balon, Sumberagung, Plumpang 5 Balon dan Dawung, Palang 3 Balon. Untuk itu, selanjutnya akan dilaksanakan penelitian berkas calon, penetapan, dan pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut paling cepat sepekan ke depan, dan paling lambat 6 Oktober 2022.

Back to top button