Hukum
NGAKU MALING KARENA FAKTOR EKONOMI, TAPI DIAMANKAN SAAT BARENG LC

Aksi pencurian hasil panen berupa gabah dan beras di Tuban akhirnya terbongkar.
Tiga pelaku: Darmawan (37), Kholil (40), dan Dodik Hartanto (26) ditangkap setelah beraksi di dua lokasi, yakni gudang penggilingan padi di Tambakboyo dan Plumpang.
Dua pelaku diamankan saat melintas di Jalan Merakurak-Kerek, sementara satu lainnya ditangkap saat sedang asyik karaoke bersama pemandu lagu di Plumpang.
Menurut keterangan Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale saat Presa Release, Selasa (6/5/2025), belum diketahui apakah hasil curian berupa gabah dan beras akan dijual lagi atau untuk konsumsi pribadi. Sementara motif para tersangka adalah karena faktor ekonomi.