Hukum
Pelaku Pencurian iPhone di Konter Tuban Tertangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
Pelaku pencurian 3 unit iPhone di salah satu konter di Jalan Panglima Sudirman yang kemarin viral sudah tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial MS (15) dan RA (13). Keduanya mengaku mencuri handphone tersebut untuk digunakan pribadi.
Untuk kerugian konter mencapai Rp25.000.000 dan pemilik konter memaafkan kesalahan kedua tersangka.