Hukum
PELAKU PENGEROYOKAN DI ALFALAH BERHASIL DIAMANKAN KURANG DARI 24 JAM

Usai menerima laporan dari netizen mengenai pengeroyokan remaja di Jalan Al Falah, mimin segera meneruskan info tersebut ke Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Hasilnya, para pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam!
Lima pelaku ditangkap di Brondong, Lamongan, dan satu pelaku lainnya di Palang, Tuban. Menurut polisi, pengeroyokan terjadi karena para pelaku emosi karena dalam pengaruh alkohol dan melihat korban bertelanjang dada sambil mengibarkan kaos.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.