PENDAPATAN ASLI DAERAH MENURUN, PEMKAB KERJASAMA DENGAN KANTOR PAJAK
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tuban bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban agar kesadaran masyarakat dalam kepatuhan pajak meningkat. Sebab, patuhnya pelaporan pajak juga berimbas kepada penerimaan daerah dari negara.
Sekadar diketahui bahwa pendapatan Kab. Tuban tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp2.081.873.318.487. Ada tiga sumber pendapatan daerah Tuban, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp556.364.111.487, pendapatan transfer Rp1.435.643.437, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp89.865.770.000.
Total pendapatan mengalami penurunan yang sangat signifikan dibanding dengan pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD murni tahun anggaran 2021. Penurunan target pendapatan terjadi disebabkan ada beberapa akun pendapatan transfer yang tidak dimasukkan dalam proyeksi keuangan pada rancangan APBD tahun 2022.