Peristiwa
PROTES TUKANG BECAK SAAT DILARANG MANGKAL DI DEPAN MUSEUM KAMBANG PUTIH

Suasana sempat memanas di Jalan KH Mustain, Kamis (6/11/2025), saat sejumlah tukang becak menolak saat hendak ditertibkan petugas.
Penertiban dilakukan setelah Pemkab Tuban mengeluarkan aturan baru: becak dilarang mangkal di depan Museum Kambang Putih demi menjaga ketertiban dan keamanan kawasan wisata.
Sesuai aturan, becak hanya diperbolehkan mengantar penumpang dari Terminal Kebonsari ke depan museum, lalu kembali ke terminal tanpa membawa penumpang.
Namun saat petugas meminta mereka pindah, para tukang becak menolak karena masih banyak peziarah yang melintas di kawasan tersebut. Ketegangan terjadi ketika sebagian merasa dilarang beroperasi oleh petugas di lapangan.




