Hukum
SATPOL PP DAN TIM GABUNGAN RAZIA ROKOK TANPA PITA CUKAI, TERNYATA PRODUKSI WARGA SETEMPAT
Satpol PP Tuban bersama Kantor Bea Cukai Bojonegoro, TNI, Polri dan OPD terkait menggelar razia rokok ilegal di sejumlah pasar, toko dan warung Singgahan dan Parengan, Selasa (16/07).
Hasilnya, di Kecamatan Parengan tidak ditemukan peredaran rokok ilegal. Sedangkan di Kecamatan Singgahan ditemukan 5 bungkus rokok tanpa pitai cukai. Rokok tersebut diketahui diproduksi dari salah satu desa di kecamatan setempat.
Selanjutnya dilakukan pembinaan dan dibuatkan berita acara serta akan diproses oleh Kantor Bea Cukai Bojonegoro, kemudian dilanjukan ke Dirjen Bea Cukai di Jakarta.
Src: tubankab.go.id