Pemerintahan

SELAMA 2022, 21 OJOL DAN SOPIR ANGKOT TIDAK TERIMA BANSOS, ANGGARAN KEMBALI KEMANA?

21 pengemudi angkutan umum dan driver ojek online di Kabupaten Tuban tidak menerima bantuan sosial subsidi BBM sebesar Rp450 ribu pada 2022.

Kabid Hubungan Darat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Imam Isdarmawan menjelaskan, jumlah usulan penerima 678 orang. Yang terserap 97%, sehingga 3% atau 21 orang tidak menerima, sebab ada yang pindah alamat, meninggal dunia dan tidak mau menerima karena merasa bukan haknya.

Dari anggaran yang tidak terserap itu, otomatis kembali ke kas daerah, sebab sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Tuban.

Back to top button