sehati
-
Pemerintahan
MULAI 17 OKTOBER 2024, UMKM WAJIB PUNYA SERTIFIKAT HALAL, JIKA TIDAK BISA KENA SANKSI
Kemenag Tuban mengimbau kepada UMKM untuk mendaftarkan produknya agar bisa peroleh sertifikasi halal. Tujuan sertifikasi halal untuk memberi rasa nyaman,…
Baca selengkapnya »: