Pemerintahan

TIDAK PERNAH IKUT PARPOL TAPI NAMANYA MASUK JADI ANGGOTA, WARGA LAPOR KE BAWASLU

Judul:

Tidak Pernah Ikut Parpol Tapi Namanya Masuk Jadi Anggota, Warga Lapor ke Bawaslu

TIDAK PERNAH IKUT PARPOL TAPI NAMANYA MASUK JADI ANGGOTA, WARGA LAPOR KE BAWASLU

Desc:

Beberapa warga melapor ke Bawaslu sebab merasa dirugikan karena namanya dicatut parpol sebagai anggota, padahal mereka tidak pernah terlibat dalam keanggotaan parpol. Atas hal tersebut, Bawaslu imbau masyarakat yang namanya dicatut untuk melapor ke Bawaslu atau KPUD setempat.

Capt:

Bawaslu Kabupaten Tuban mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika namanya dicatut partai politik (parpol) sebagai anggota parpol. Imbauan tersebut disampaikan setelah ada sejumlah warga yang merasa dirugikan akibat namanya dicatut parpol sebagai anggota parpol. Padahal, tidak pernah terlibat dalam keanggotaan parpol. 

Selain melapor di Bawaslu, masyarakat juga bisa melapor ke KPUD setempat. Untuk nama-nama tersebut nantinya akan dikawal hingga bersih dari keanggotaan parpol. Dan mungkin banyak masyarakat yang tidak tahu jika nama-nama mereka dicatut. Untuk mengecek, caranya cukup masukkan NIK di website KPU: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Back to top button