Hukum
WARGA BANCAR DITANGKAP JATANRAS SATRESKRIM POLRES TUBAN GARA-GARA EDARKAN UANG PALSU

Andik, pria asal Bancar diamanka Jatanras Satreskrim Polres Tuban karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000 di Kabupaten Tuban.
Modus yang dilakukan Andik adalah dengan cara membelanjakan uang tersebut ke warung/toko.
Andik mendapatkan uang tersebut dari Malang. Menurut pengakuannya ia menukarkan uang asli Rp 4.000.000 dengan uang palsu Rp 20.000.000