Hukum
POLRES TUBAN UNGKAP 42 KASUS NARKOBA, DOMINASI PIL DOBLE L
Kurang dari 6 bulan, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 42 kasus Narkoba (13 kasus sabu dan 29 kasus obat berbahaya).
Diantaranya 42 kasus tersebut, diamankan 44 tersangka serta barang bukti Sabu 66,41 gram, 240 butir carnopen, Pil LL 57.763 butir, 1.166 butir Pil Y serta Tramadol/Hexymer 320 butir.
Dalam konferensi pers Senin (26/6) Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan pil doble L diperoleh para tersangka dari Jateng yang kemudian diedarkan ke nelayan yang konon katanya biar kuat melek. Selain itu, rencana tersangka pil LL dan sabu akan diedarkan di Jatirogo dan sekitarnya.