POLRES TUBAN AMANKAN SINDIKAT MALING SAPI JELANG IDULADHA

Satreskrim Polres Tuban berhasil membongkar sindikat pencurian sapi spesialis menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Tiga pelaku asal Probolinggo berhasil diamankan, yakni ED (46), SE (39), dan NG (25). Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sapi.
Komplotan tersebut diduga beraksi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Tuban, yakni di Kecamatan Merakurak dan Jenu. Para pelaku mencuri sapi milik warga dengan menyasar kandang yang jauh dari permukiman, lalu mengangkut hasil curian menggunakan kendaraan tertutup terpal sebelum dijual ke luar daerah.
Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp57 juta. Polisi menyebut masih ada empat pelaku lain yang masuk daftar pengejaran. Ketiga tersangka kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.




