Pemerintahan
KEPALA DINAS PENDIDIKAN TUBAN LARANG SEKOLAH TARIK PUNGUTAN UNTUK KARNAVAL
Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rakhmat melarang sekolah menarik pungutan untuk karnaval yang memberatkan wali murid.
Namun, Rakhmat menyebut jika dana BOS dan bantuan dari pemerintah tidak bisa digunakan untuk kegiatan semacam karnaval.
Sehingga ia menyarankan sekolah hanya menarik sumbangan yang tidak memberatkan dan sesuai kemampuan orangtua/wali murid.
Artinya, surat pemberitahuan sumbangan yang dikeluarkan sekolah tidak boleh bersifat wajib dan menyebut nominal.
Src: https://tubankab.go.id/entry/kadisdik-tuban-larang-sekolah-tarik-pungutan-untuk-karnaval