Hukum

SELAMA AGUSTUS, 12 TERSANGKA DAN PULUHAN RIBU PIL DOUBLE L DIAMANKAN POLRES TUBAN

Selama Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 12 kasus Narkoba dan mengamankan 12 tersangka, diantaranya 3 orang adalah residivis kasus yang sama.

Selain 12 tersangka, juga diamankan sebanyak 14565 butir Pil double L, 929 butir pil Y, 53 butir Carnophen serta 4,51 gram Sabu. Dari keterangan tersangka, untuk sistem transaksi dilakukan dengan cara COD.

Tersangka pengedar obat berbahaya terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebesar  Rp1,5 M. Sedangkan tersangka pengedar Sabu terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan 10 M ditambah 1/3.

Back to top button