Hukum
AYAH DI TUBAN TEGA CABULI ANAKNYA, TERANCAM 15 TAHUN PENJARA

Seorang ayah angkat dilaporkan ke Polres Tuban usai mencabuli anak angkatnya yang masih di bawah umur selama 3 tahun.
Kasus tersebut terungkap usai ibu dari korban merasa curiga dan segera melapor ke kepolisian.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (17/5/2025) yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Tuban, Dimas Robin Alexander, identitas korban dan lokasi tidak dapat dipublish demi menjaga korban.
Sementara pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.