Hukum

AYAH DI TUBAN TEGA CABULI ANAKNYA, TERANCAM 15 TAHUN PENJARA

Seorang ayah angkat dilaporkan ke Polres Tuban usai mencabuli anak angkatnya yang masih di bawah umur selama 3 tahun.

Kasus tersebut terungkap usai ibu dari korban merasa curiga dan segera melapor ke kepolisian.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (17/5/2025) yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Tuban, Dimas Robin Alexander, identitas korban dan lokasi tidak dapat dipublish demi menjaga korban.

Sementara pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Back to top button