TIGA PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI DIAMANKAN SAAT RAZIA KAMAR KOS

Operasi gabungan Satpol PP dan Damkar Tuban bersama Polres, Kodim, serta Subdenpom V2-4 Tuban menyasar sejumlah kos, homestay, dan warung kopi, Minggu (24/8/2025) malam.
Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri di dua lokasi berbeda. Di sebuah homestay Desa Prunggahan Wetan, ditemukan FR (20/L) asal Nganjuk bersama HD (19/P) asal Gedongombo. Lalu di kos Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, ada MA (23/L) asal Kendal bersama MM (23/P) asal Wonosobo, serta MP (18/L) asal Ronggomulyo bersama NO (19/P) asal Guwoterus, Montong.
Selain itu, petugas juga menyita 1,5 botol arak dan sebuah HP dari sebuah warkop. Para pasangan non-pasutri beserta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pemilik kos dipanggil guna klarifikasi dan pembinaan.