Hukum
MOTOR CB150R DIDUGA DIBAWA KABUR TEMAN KOS

Aksi dugaan penipuan dan penggelapan motor terjadi di Jalan Tegal Boro Indah II, Kecamatan Tuban, Selasa (5/5/2026).
Korban mengaku sepeda motor Honda CB150R bernopol S 3317 HO miliknya dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya di kos.
Pelaku awalnya mengajak korban ngopi, lalu meminjam motor dengan alasan menjemput teman. Namun, pelaku tidak kembali.
Dari rekaman CCTV, pelaku sempat kembali ke kos untuk mengambil barang-barangnya sebelum kabur.
Dari fotokopi KTP pelaku diketahui beralamat di Pacul, Bojonegoro. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.




