Peristiwa

PASCA KEBAKARAN PASAR BARU, DAMKAR IMBAU PEDAGANG URUS SERTIFIKAT LAIK FUNGSI DAN SEDIA APAR

Pasca kebakaran yang menghanguskan 41 kios di Pasar Baru Tuban, Satpol PP, Damkar, dan BPBD menyiapkan program edukasi mitigasi kebakaran bagi para pedagang sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengimbau pedagang untuk segera mengurus sertifikat laik fungsi sebagai standar keamanan usaha. Selain itu, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kios atau pada titik tertentu. Guna penanganan awal saat terjadi kebakaran.

 

Back to top button